Amsal Sitepu Bebas, Komisi III DPR Panggil Jaksa: Ada Apa?
Ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak panas pada Kamis (2/4/2026). Mantan terdakwa kasus korupsi video profil desa, Amsal Christy Sitepu, hadir langsung untuk mencari keadilan di hadapan para wakil rakyat. Tak sendirian, Amsal yang mengenakan kemeja putih tampak didampingi sang istri saat berhadapan langsung dengan Kajari Karo, Dante Rajagukguk.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa kehadiran Amsal bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan untuk memastikan tidak ada “permainan” di balik jeruji besi.
Poin-Poin Panas di Ruang Sidang:
Sumber: Antara
- Vonis Bebas yang Mengejutkan: Amsal sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa, namun hakim menyatakan ia TIDAK BERSALAH dan divonis bebas.
- Perintah “Orang Kuat”: Habiburokhman mengaku mendapat perintah langsung dari Prabowo Subianto untuk memastikan orang kecil mendapat keadilan.
- Bukan Intervensi: DPR mengklaim hanya menjalankan fungsi pengawasan atas permintaan rakyat yang merasa dizalimi.
“Kami ingin memastikan tidak terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum,” tegas Habiburokhman dengan nada bicara yang lugas.
Momen ini menjadi sorotan tajam karena jarang sekali seorang mantan terdakwa yang baru saja bebas langsung “diadu” dengan jaksa penuntutnya di gedung parlemen. Apakah ada oknum yang bakal terseret dalam pusaran kasus ini?